Di Desa Hutamoputi
khususnya di Dusun Saripi Pada Tahun Anggaran 2013 mendapat Kado terindah
berupa pembangunan Jembatan Beton yang dikombinasikan dengan Kayu (Gelagar
Beton +lantai kayu) dengan bentang 12 Meter Lebar 4 Meter.
Jembatan tersebut dibangun dengan Anggaran PNPM
sebesar Rp. 194.367.200 untuk biaya fisik, dan untuk biaya operasional Upk
sebesar Rp. 4.091.900 dan biaya
operasional TPK sebesar Rp.6.137.900 sehingga Total
seluruhnya adalah sebesar Rp. 204.597.000. Jembatan ini direncanakan dilewati
oleh Kendaraan Roda empat untuk melayani masyarakat KAT (Kawasan Adat
Terpencil) Desa Hutamoputi Dusun Saripi yang berjumlah kurang lebih 100 KK.
Pembangunan Jembatan ini memakan waktu kurang
lebih 3 bulan untuk penyelesainnya. Dalam Pelaksanaan Pembangunan Jembatan
Gantung ini melibatkan tenaga tukang yang ada di lokasi KAT tersebut dan Untuk
Tenaga Tukang inti berasal dari Ibukota Desa Hutamoputi. Pada Awalnya
direncanakan, Tukang yang akan digunakan berasal dari luar desa dengan
pertimbangan Spesialiasi Pekerjaan Bangunan Jembatan Tersebut membutuhkan
tenaga yang berpengalaman. Namun dalam perjalanannya ternyata di Desa Setempat
terdapat Tukang yang mampu mengerjakan pekerjaan Jembatan sejenis sehingga
disepakati oleh desa untuk memanfaatkan tukang yang ada di Dusun tersebut
tersebut.
Secara aturan PTO
Bentang Maksimal Jembatan Beton adalah 6 M namun mengingat masyarakat Kawasan
Adat Terpencil (KAT) desa Hutamoputi sangat membutuhkan Prarana Jembatan tersebut
dalam memperlancar aktivitas mereka sehari-hari maka FT berani merencanakan
pembangunan Jembatan Beton dengan bentang 12 M namun tetap Persetujuan Fastekab
Pohuwato. Tentunya dengan pertimbangan dan perhitungan yang matang.
Adapun inovasi yang dilakukan adalah dengan
memperbesar ukuran Balok Gelagar yakni 80 x 40 x 12 m sebanyak 4 balok utama
sedangkan untuk lantai dan sandaran direncanakan dan dilaksanakan menggunakan
kayu yang keras yakni kayu kelas I ( lihat gambar)
Pada awal perencanaan jembatan tersebut banyak
menemui kendala diantaranya adalah kekwatiran beberapa Tokoh Masyarakat apakah
Jembatan Tersebut dapat diselesaiakan dengan dana yang dainggap terlalu minim
hanya sebesar Rp. 194.367.200. Mereka selalu membandingkan dengan bangunan
Jembatan yang dibangun oleh Dinas lain . Jika Dinas lain maka Pembangunan
Jembatan Beton Sepanjang 12 M tersebut bisa memakan dana sebesar Rp 300.000.000
samapi dengan Rp. 400.000.000. Dua kali lipat jika dibandingkan dengan PNPM. Namun
setelah dijelaskan bahwa di PNPM mempertimbangkan factor Efisiensi , factor
swadaya dan harga setempat maka akhirnya mereka dapat mengerti.
Kendala lain yang dijumpai pada saat Pengerjaan
Jembatan tersebut adalah banjir yang yang menghanyutkan Perancah yang sudah
dipasang dan siap untuk dilakukan pengecoran sehingga beberapa pembesian pernah
hanyut. Namun karena semangat dan Tanggung Jawab pengurus TPK Desa Hutamoputi akhirnya
kendala tersebut dapat diatasi dengan memasang kembali perancah yang baru yang
lebih kokoh. Alhasil akhirnya Jembatan Beton sepanjang 12 M tersebut dapat
diselesaikan dan di Serahterimakan ke
Desa.
Kondisi sebelum
adanya Jembatan tersebut tampak seperti pada Gambar disamping Jembatan yang
sedang dibangun, yakni masyarakat
melewati sungai tanpa adanya jembatan. Jika Banjir tiba maka seluruh masyarakat
KAT yang ada di Dusun Saripi tersebut tidak bisa lagi menyeberang ke Desa Induk
, menunggu air Surut lagi baru bisa menyeberang dengan jalan kaki atau naik kendaraan
(roda dua,gerobak, roda empat dan lain-lain).
Dengan dibangunnya Jembatan tersebut maka
masyarakat KAT Dusun Saripi sudah dapat beraktivitas dengan lancar untuk
mengurus keperluan mereka dari dan ke Desa Induk. Kehidupan mereka Jauh lebih
baik dibandingkan sebelum adanya Jembatan tersebut. Semua urusan dapat
dilakukan dengan lancar. Terima Kasih PNPM atas Terdanainya Pembangunan
Jembatan di Desa Kami khusususnya di Kawasan Adat Terpencil Dusun Saripi.
Selanjutnya yang perlu dipikirkan adalah bagaimana
agar Kelompok Tim Pemeleihara Prasarana
yang telah dibentuk di Dusun tersebut dapat melaksanakan tugasnya Memelihara
Jembatan tersebut baik itu secara rutin maupun secara berkala sesuai dengan
Rencana Pemeliharaan yang telah dibuat dan disampaiakan pada saat Musyawarah
Desa Serah Terima (MDST) Pekerjaan.
Jika tidak dipelihara maka yakinlah bahwa
Prasarana Jembatan tersebut tidak akan bertahan lama bahkan bisa saja hanya
akan bertahan dibawah Umur Rencana.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar