Jumat, 04 Juli 2014

GOOD PRACTISE : KAT Saripi Desa Hutamoputi Kec Dengilo Kini Punya Jembatan



Di Desa Hutamoputi khususnya di Dusun Saripi Pada Tahun Anggaran 2013 mendapat Kado terindah berupa pembangunan Jembatan Beton yang dikombinasikan dengan Kayu (Gelagar Beton +lantai kayu) dengan bentang 12 Meter Lebar 4 Meter.
Jembatan tersebut dibangun dengan Anggaran PNPM sebesar Rp. 194.367.200 untuk biaya fisik, dan untuk biaya operasional Upk sebesar Rp. 4.091.900 dan biaya
operasional TPK sebesar Rp.6.137.900 sehingga Total seluruhnya adalah sebesar Rp. 204.597.000. Jembatan ini direncanakan dilewati oleh Kendaraan Roda empat untuk melayani masyarakat KAT (Kawasan Adat Terpencil) Desa Hutamoputi Dusun Saripi yang berjumlah kurang lebih 100 KK.

           Pembangunan Jembatan ini memakan waktu kurang lebih 3 bulan untuk penyelesainnya. Dalam Pelaksanaan Pembangunan Jembatan Gantung ini melibatkan tenaga tukang yang ada di lokasi KAT tersebut dan Untuk Tenaga Tukang inti berasal dari Ibukota Desa Hutamoputi. Pada Awalnya direncanakan, Tukang yang akan digunakan berasal dari luar desa dengan pertimbangan Spesialiasi Pekerjaan Bangunan Jembatan Tersebut membutuhkan tenaga yang berpengalaman. Namun dalam perjalanannya ternyata di Desa Setempat terdapat Tukang yang mampu mengerjakan pekerjaan Jembatan sejenis sehingga disepakati oleh desa untuk memanfaatkan tukang yang ada di Dusun tersebut tersebut.

Secara aturan PTO Bentang Maksimal Jembatan Beton adalah 6 M namun mengingat masyarakat Kawasan Adat Terpencil (KAT) desa Hutamoputi sangat membutuhkan Prarana Jembatan tersebut dalam memperlancar aktivitas mereka sehari-hari maka FT berani merencanakan pembangunan Jembatan Beton dengan bentang 12 M namun tetap Persetujuan Fastekab Pohuwato. Tentunya dengan pertimbangan dan perhitungan yang matang.
Adapun inovasi yang dilakukan adalah dengan memperbesar ukuran Balok Gelagar yakni 80 x 40 x 12 m sebanyak 4 balok utama sedangkan untuk lantai dan sandaran direncanakan dan dilaksanakan menggunakan kayu yang keras yakni kayu kelas I ( lihat gambar)
Pada awal perencanaan jembatan tersebut banyak menemui kendala diantaranya adalah kekwatiran beberapa Tokoh Masyarakat apakah Jembatan Tersebut dapat diselesaiakan dengan dana yang dainggap terlalu minim hanya sebesar Rp. 194.367.200. Mereka selalu membandingkan dengan bangunan Jembatan yang dibangun oleh Dinas lain . Jika Dinas lain maka Pembangunan Jembatan Beton Sepanjang 12 M tersebut bisa memakan dana sebesar Rp 300.000.000 samapi dengan Rp. 400.000.000. Dua kali lipat jika dibandingkan dengan PNPM. Namun setelah dijelaskan bahwa di PNPM mempertimbangkan factor Efisiensi , factor swadaya dan harga setempat maka akhirnya mereka dapat mengerti.
          Kendala lain yang dijumpai pada saat Pengerjaan Jembatan tersebut adalah banjir yang yang menghanyutkan Perancah yang sudah dipasang dan siap untuk dilakukan pengecoran sehingga beberapa pembesian pernah hanyut. Namun karena semangat dan Tanggung Jawab pengurus TPK Desa Hutamoputi akhirnya kendala tersebut dapat diatasi dengan memasang kembali perancah yang baru yang lebih kokoh. Alhasil akhirnya Jembatan Beton sepanjang 12 M tersebut dapat diselesaikan  dan di Serahterimakan ke Desa.
Kondisi sebelum adanya Jembatan tersebut tampak seperti pada Gambar disamping Jembatan yang sedang dibangun,  yakni masyarakat melewati sungai tanpa adanya jembatan. Jika Banjir tiba maka seluruh masyarakat KAT yang ada di Dusun Saripi tersebut tidak bisa lagi menyeberang ke Desa Induk , menunggu air Surut lagi baru bisa menyeberang dengan jalan kaki atau naik kendaraan (roda dua,gerobak, roda empat dan lain-lain).
Dengan dibangunnya Jembatan tersebut maka masyarakat KAT Dusun Saripi sudah dapat beraktivitas dengan lancar untuk mengurus keperluan mereka dari dan ke Desa Induk. Kehidupan mereka Jauh lebih baik dibandingkan sebelum adanya Jembatan tersebut. Semua urusan dapat dilakukan dengan lancar. Terima Kasih PNPM atas Terdanainya Pembangunan Jembatan di Desa Kami khusususnya di Kawasan Adat Terpencil Dusun Saripi.
Selanjutnya yang perlu dipikirkan adalah bagaimana agar Kelompok  Tim Pemeleihara Prasarana yang telah dibentuk di Dusun tersebut dapat melaksanakan tugasnya Memelihara Jembatan tersebut baik itu secara rutin maupun secara berkala sesuai dengan Rencana Pemeliharaan yang telah dibuat dan disampaiakan pada saat Musyawarah Desa Serah Terima (MDST) Pekerjaan.
Jika tidak dipelihara maka yakinlah bahwa Prasarana Jembatan tersebut tidak akan bertahan lama bahkan bisa saja hanya akan bertahan dibawah Umur Rencana.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar