Kamis, 11 September 2014

KADIS SOSIAL DAN PMD POHUWATO PEDULI TERHADAP PERMASALAHAN PNPM

LAPORAN PANDANGAN MATA

KADIS SOSIAL DAN PMD POHUWATO PEDULI
 TERHADAP  PERMASALAHAN PNPM
Direkam oleh : Yulfi Tajawi (Fastekab)

Di Program PNPM ini , Kepala Dinas yang Peduli dan Mau Turun langsung ke Lapangan jika mendengar permasalahan tidak banyak.  Kepala Dinas Pemberdayaan Kabupaten Pohuwato Bpk. Muhammad R Laisa adalah  adalah salah satu pejabat yang sangat peduli jika mendengar terjadinya permasalahan di lapangan terutama terkait dengan Permasalahan Prsarana  PNPM Mandiri Perdesaan. Hal ini dibuktikan oleh Beliau ketika adanya laporan terkait Pembangunan Sarana Prasarana di Kecamatan Popayato Barat.


Pada tanggal 6 Februari 2014 ada laporan dari Masyarakat Di Kecamatan Popayato Barat yang ditujukan ke Bapak Bupati Pohuwato yang intinya mempertanyakan penyelesaian Kegiatan Pembangunan PAUD di Desa Persatuan, Dudewulo dan Desa Molosifat Kecamatan Popayato Barat. Kondisi bangunan PAUD belum selesai 100% sementara jadwal  Musrenbang Integrasi dalam rangka Penetapan Usulan yakni pada Minggu III bulan Februari 2014. Ada Kesepakatan sanksi bahwa bagi Kecamatan yang tak dapat menyelesaikan kegiatan TA sebelumnya maka pada Musrenbang Tahun 2014 usulannya tidak akan didanai.



        Atas laporan itu maka Kepala Dinas menegaskan kepada Fastekab untuk segera turun langsung bersama sama ke lapangan untuk melihat kondisi yang sebenarnya terjadi di lapangan. Maka pada tanggal 7 Februari 2014 Tim dari Kabupaten yang terdiri dari  Tim Satker yakni : PJOKab PNPM mandiri Perdesaan, PJOKab PNPM Generasi Sehat Cerdas dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat  Desa Kabupaten Pohuwato. Kemudian Tim Fasilitator Kabupaten Yakni Fasilitator Teknik Kabupaten, Fasilitator Keuangan

  Pembahasan awal dimulai di kantor Camat Popayato yang dihadiri Sekretaris Kecamatan Popayato Barat Bapak Zulkifli. Hadir Juga dari TPK Desa Dudewulo, TPK Desa Persatuan dan TPK Desa Molosifat. Hal  yang dibahas pada pertemuan tersebut adalah yang pertama adalah Masukan dari TPK tentang kendala yang dihadapi sehingga belum bisa melaksanakan MDST TA 2013. Dan yang kedua Strategy yang ditempuh sehingga bisa melaksanakan MDST sebelum Musrenbang Integrasi Minggu III Februari 2014 dan yang terakhir Komitmen apa yang dibuat oleh TPK sehingga mampu menyelesaikan MDST sebelum Musrenbang Integrasi 2014.
Pada Pertemuan di Kecamatan tersebut juga ditegaskan oleh Kepala Dinas kabupaten bahwa pangkal dari permasalahan keterlambatan ini akibat  karena TPK tidak menjalankan prosedur sebagaiman mestinya serta tidak taat pada RKTL atau RKTL hanya dijadikan PHP (pemberi harapan palsu). Pada pertemuan tersebut Kepala Dinas mempertanyakan apakah ada RKTL Penyelesaian Kegiatan yang dibuat oleh TPK selama ini? Dijawab oleh TPK tidak ada. Ditegaskan oleh Kepala Dinas agar FT memfasilitasi Desa dalam Pembuatan RKTL dan dikawal secara ketat terkait dengan pelaksanaanya.
Dari hasil pembahasan akhirnya ketiga TPK dari desa Molosifat, Desa Persatuan dan Dudewulo membuat Surat Pernyataan tentang Kesanggupan untuk menyelesaiakan pekerjaan dan kesiapan menerima sanksi apabila sampai Musrenbang Integrasi TA 2014 atau MAD Penetapan  tidak akan mendapat Pendanaan.
.     Selanjutnya dilakukan kunjungan bersama ke lapangan untuk memastikan pekerjaan di lapangan hasilnya diperoleh bahwa :

  • Pekerjaan PAUD di Desa Persatuan menurut Penilain Satker : Kualitas baik, rapih
  • Pekerjaan PAUD di Desa Molosifat menurut Satker : Pekerjaan Kusen tidak berkualitas
  • Pekerjaan PAUD di Desa Dudewulo menurut Penilaian Satker : Pekerjaan Kolom dan Finishing tidak rapih
 Permasalahan lain yang difasilitasi langsung Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan di Kabupaten Pohuwato adalah terkait dengan Surat Dirjen Pemberdayaan Masyarakat Desa yang menegaskan bahwa Pelaku yang             yang menjadi calon legislative wajib membuat Surat Pengunduran Diri. Alhasil di Kecamatan Patilanggio  Tim Faskab  bersama Kepala Dinas turun langsung ke Kecamatan dalam rangka menindaklanjuti Laporan bahwa masih ada Pelaku Tingkat Kecamatan yang belum membuat Surat Pengunduran Diri.   Dimulai di kantor Satker Kabupaten mempersiapkan Surat yang mendukung diwajibkannya Pelaku untuk mengundurkan diri yakni Surat dari Menkokesra dan Penegasan dari Dirjen PMD  Penegasan juga telah dibuat oleh Sekretariat Daerah Kabupaten Pohuwato agar para Caleg segera membuat Surat Pengunduran diri.

Mendengar bahwa di beberapa Kecamatan para pelaku belum mengundurkan diri sebagai pelaku sebagaimana amanah Surat Menkokesra dan Dirjen PMD maka Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masayakat mengambil inisiatif untuk segera turun langsung ke Kecamatan untuk melakukan penanganan langsung.

            Dimulai dari kecamatan Patilanggio dengan mendatangi langsung di Rumah Ketua BKAD Sdr. Sudirman Hippy untuk memastikan Surat Pengunduran diri dari yang bersangkutan. Memang hari itu tidak langsung dibuat Surat Pengunduran Diri dari yang bersangkutan namun berselang 3 hari Surat Pengunduran di dari yang bersangkutan telah ada.
            Kemudian di Kecamatan Paguat karena Ketua BKAD dan Ketua BP UPK sebagai pengurus partai yang aktif dan menjadi caleg juga belum mengajukan pengunduran diri dari Pengurus atau Pelaku PNPM maka Perhatian dan Pressure Kepala Dinas terus dilakukan sampai kelurnya Surat Pengunduran diri Ketua BKAD dan Ketua BP UPK Kecamatan Paguat.
            Atas usaha yang gigih dan terus mendorong Fasilitator Kabupaten dan Fasilitator Kecamatan untuk segera memfasilitasi pengunduran diri pelaku akhirnya semua Pelaku yang terlibat dalam Pencalegan di Kabupaten Pohuwato mengundurkan diri.
            Suatu upaya yang gigih dari seorang Kepala Dinas yang menjalankan amanah Surat Menkokesra dan Dirjen PMD. Bravo Kepala Dinas Pohuwato dan maju terus Pohuwato



Tidak ada komentar:

Posting Komentar