Sebuah Refleksi Kritis Terhadap Pelaksanaan PNPM
Oleh : Beckrand Kolosovic
Community Development adalah sebuah kegiatan sosial yang dipelopori NGO (Non Goverment Organisation),
semangat awalnya pun dilandasi oleh sebuah gerakan yang cenderung sedikit bersebarangan dengan pemerintah saat itu. Adalah kelompok intelektual muda sebagai middle
class yang menjadi motor penggerak di dalamnya dengan melakukan upaya pencerahan dan Penyadaran (Enligthment &
awarnes) terhadap masyarakat yang pada saat itu dipandang sebagai kelompok
subordinant atau kelompok yang luput dari perhatian pemerintah.
Seiring perjalanannya kelompok ini
mulai mendapatkan tempat dan perhatian dari masyarakat di kala itu. Upaya untuk mendapatkan tempat dimasyarakat ini
dilakukan dengan mengusung sebuah isu perlawanan terhadap negara, yang saat itu dianggap
telah gagal menjalankan tugas pelayanan terhadap masyarakat.
Dekade 80 an, adalah puncak keemasan
kemunculan organisasi non pemerintah, hal ini di tandai dengan banyaknya organisasi atau Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang
bermunculan, perannyapun di anggap
sangat vital dalam menentukan arah perjalanan bangsa dan Negara. Dalam pandangan rezim yang
berkuasa hal ini di anggap sebuah gerakan yang akan menimbulkan bahaya laten
terhadap eksistensi kelanggengan kekuasaan. Maka di lakukanlah upaya depolitasi peran NGO dengan di
keluarkannya kebijakan peneyeragaman azaz guna mencegah adanya upaya untuk
merongrong kekuasaan.
Akibat adanya kebijakan depolitisasi, peran NGO Lambat laun mulai mengalami pasang surut, di sisi lain
pemerintahpun telah melakukan berbagai pembanahan dalam aspek pelayanan dan
keberpihakan terhadap rakyat. Dan guna mengakomodir kelompok NGO maka
pemerintah meluncurkan beberapa program seperti IDT, P3DT dan lain sebagainya untuk tujuan program
modernisasi desa yang mekanisme pengelolaannya sedikit banyak menggunakan
paradigma dan pendekatan yang telah dilakukan NGO sebelumnya dengan
tujuan agar program yang di
usung dapat di kontrol dan di awasi.
Salah satu
wujud dari kebijakan tersebut adalah kemunculan Program Nasional Pemeberdayaan Masyarakat PNPM-MP
(1998) awalnya bernama Program Pengembangan
Kecamatan (PPK), (P3DT) (IDT), kemunculannya dilatarbelakangi sebuah pemikiran atau pandangan trend
program pro rakyat, tujuan lain dari program ini, adalah menjawab disparitas
pembangunan antara wilayah pulau jawa dan daerah yang ada di luar pulau jawa
dan ketimpangan antara pembangunan wilayah kota dan wilayah pedesaan. Sejak kemunculannya
tercatat trilyunan dana yang di gelontorkan pemerintah melalui PNPM, walhasil dalam pelaksanaannya, Program di
anggap telah berhasil menciptakan efisiensi anggaran pembangunan di wilayah
perdesaan melalui swakelola dan dukungan swadaya masyarakat, hal ini
dikarenakan sistim perencanaan, pelaksanaan & Pelestarian kegiatan di
lakukan dengan menggunakan jasa pendampingan fasilitator yang di anggap
murah untuk mendorong
masyarakat berpartisipasi dalam berbagai aspek tahapan kegiatan program, jika
di bandingkan dengan mekanisme reguler yang tentunya membutuhkan penganggaran yang
jauh lebih besar.
Disamping efisiensi penggunaan anggaran,
PNPM sebagai program cluster II inipun telah berhasil membuka lapangan pekerjaan bagi Masyarakat miskin di wilayah perdesaan walapun
penciptaan lapangan pekerjaan tersebut hanya bersifat sementara, paling tidak
mampu memenuhi kebetuhan hidup masyarakat dalam jangka waktu tertentu.
Dari
gambaran hasil positif yang telah ditorehkan selama kurang lebih dari 1
dasawarsa oleh program PNPM dalam agenda penuntasan kemiskian di negara ini, di
sisi lain tidak sedikit permasalahan
muncul sebagai fakta lapangan akibat dari kesalahan fasiltasi program dan
adanya pergeseran paradigma visi program pada ranah fasilitasi, PNPM seharusnya
bertujuan (1), Penanggulangan
kesmikinan, (2), mendorong
pembangunan yang inklusif, (3),
mendorong layanan publik yang akuntabel,
dan (4), penguatan Kapasitas
lokal, semua ini dilakukan dalam bingkai
proses kesinambungan berupa masyarakat berdaya (Community Participation), Masyarakat mandiri (Community Institutuion) dan tujuan akhir menjadi masyarakat
mandiri (community Engagement), pendekatannyannya
pun harus berubah dari sebuah program pemberdayaan manjadi sebuah gerakan
sosial. Permasalahan kecil yang muncul
adalah Disorinteasi program, penekanan pendekatan fasilitasi lebih
mengedepankan aspek Pembangunan Fisik insfrastruktur yang berciri keprojekan
dari pada unsur pemberdayaan gerakan sosial, hal ini berpengaruh pada rumusan
target indikator capaian keberhasilan program, dimana yang dijadikan tolok ukur
adalah seberapa berkulaitas terbangunnya sebuah fasilitas infrastrktur untuk
ukuran keberhasilan dan seberapa besar dana yang diselewengkan oleh masyarakat
sebagai indikator permaslahan atau ketidak berhasilan program, di tambah lagi
saat ini belum ada indikator yang dapat
dijadikan ukuran keberhasilan program.
Tahapan
perencanaan yang seharusnya di jadikan fondasi dasar (Power OF Plan) dari sebuah pelaksanaan kegiatan untuk satu
siklus, kadang hanya dijalankan stengah hati, membuat masyarakat seakan
dimobilisasi jauh dari kesadaran akan pentingnya membangun desa yang berdampak
pada kesadaran palsu, padahal pada tahapan perencanaan inilah yang
akan menentukan hasil akhir dari sebuah pelaksanaan siklus program, tidak
jarang kita gagal membaca dalam memfasilitasi bahwa usulan kegiatan yang muncul
adalah usulan asal usul, bukan usulan yang benar benar dibutuhkan oleh
masyarakat dan diyakini akan memberikan dampak kesejahteraan masyarakat akan
tetapi usulan yang sekedar mendapatkan proyek pembagian kue. Dana BLM yang
seharusnya menjadi stimulan ( mainan)
justru menjadi hal dominan dan menentukan.
Untuk
itu diperlukan kepekaan sosial bagi seorang fasilitator atas gelagat yang
muncul saat ini, dibutuhkan kemampuan untuk membaca karakter kultur sosial
masyararakat, serta pengatahuan dan kemampuan fasilitasi untuk pemenuhan
kebutuhan hidup masyarakat, pada prinsipnya kualitas proses perencanaan sangat
menentukan kualitas kegiatan yang akan di danai melalui uang rakyat, mari
hentikan membuat masayarakt susah dengan ketidak tahuan kita, jangan lagi
hamburkan dana negara untuk kegiatan yang tidak dibutuhkan dan pemborosan. Sudah seberapa berhasil PNPM dalam penuntasan
kemiskinan sebagai tujuan utamanaya???? Mari Kita Coba Jawab.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar